LSP Area

SERTIFIKASI AGEN REAL ESTATE

Certified Real Estate (CRA)

Profesi agen properti adalah ujung tombak pemasaran properti, baik rumah, apartemen, lahan, maupun komersial. CRA menilai kompetensi agen dalam memahami hukum transaksi properti, teknik pemasaran, etika, negosiasi, serta perlindungan konsumen. Kompetensi kunci: pemasaran, perundingan harga, pengurusan dokumen legal, dan pelayanan konsumen.