LSP Area

Tentang LSP Area

VISI & MISI LSP AREA

VISI

Menjadi lembaga sertifikasi profesi Broker/Agen Properti yang dapat dipercaya , independen, profesional, untuk tercapainya tujuan profesi Broker/Agen Properti yang kompeten dan unggul serta berdaya saing global dalam mendukung industri properti yang sehat.

MISI

  • Melaksanakan sertifikasi SDM Broker/Agen Properti yang berkualitas.
  • Sesuai dengan sistem dan metode yang diterapkan oleh BNSP, Kementerian Tenaga Kerja, dan Instansi yang berwenang.
  • Bekerjasama dengan instansi, asosiasi, perguruan tinggi baik lokal maupun internasional dalam rangka memperkuat dan legitimasi sertifikasi LSP AREA Indonesia.
  • Mendukung program pemerintah : SDM Unggul Indonesia Maju dengan profesi Broker/Agen Properti yang kompeten dan bersertifikasi.

TUJUAN

  • Bertujuan dan menjalankan amanah serta pedoman BNSP 201 dan lainnya dalam menjaga kualitas mutu profesi Broker/Agen Properti.
  • Menjaga komitmen untuk melaksanakan uji kompetensi Broker/Agen Properti secara profesional sesuai pedoman BNSP.
  • Memberikan sertifikasi kompetensi kepada Broker/Agen Properti yang sudah diuji.

Semua peraturan – peraturan yang terkait dengan perantara perdagangan properti dan sertifikasi kompetensi untuk Broker/Agen Properti yang menjadi dasar hukum dari beroperasinya Lembaga Sertifikasi AGEN REAL ESTAT ANDALAN INDONESIA (AREA). Baik dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia(KEMENDAG), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia(KEMENAKER), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP).

 

Untuk melakukan proses uji kompetensi, dilakukan di Tempat uji kompetensi (TUK). Baik TUK Mandiri maupun Sewaktu. Ujian kompetensi harus dilakukan di TUK yang telah diverifikasi dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk dijadikan sebagai tempat uji kompetensi. Artinya, uji kompetensi tidak dapat dilakukan disembarang tempat. Saat ini, LSP Area Indonesia memiliki satu tempat TUK Mandiri dan beberapa TUK Sewaktu yang sedang dalam proses verifikasi TUK di beberapa wilayah Indonesia. Pengurus LSP Area Indonesia akan menempatkan TUK Sewaktu di Ibukota provinsi dan daerah yang membutuhkan. Sekarang ini TUK yang dapat dipilih adalah TUK mandiri di Graha Jurnalis :

  • Jalan Raya Komplek Gudang Peluru Blok B1 No.24A Tebet, Jakarta Selatan.
  • Telp : (021) 83706084, 83706250

LSP AREA Indonesia

LSP AREA Indonesia adalah lembaga sertifikasi profesi yang terpercaya dan diakui secara nasional. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga profesional di industri properti dan perumahan melalui proses sertifikasi yang berstandar nasional.

Kontak Kami

Jl. Gudang Peluru Raya No.24A, RT.9/RW.2, Kb. Baru, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12830

(021) 1234-5678

info@lsp-agenproperti.com